• Minggu, 24 September 2023

Memeras Pemilik Warung, “Wartawan dan Polisi” Ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Jember

- Kamis, 18 Mei 2023 | 10:08 WIB
Kapolres Jember saat menunjukkan barang bukti pelaku perampasan
Kapolres Jember saat menunjukkan barang bukti pelaku perampasan

"Pelaku dikenakan pasal  368 KUHP subsider pasal 378 KUHP bisa dipidana hukuman penjara paling lama 9 tahun," tegasnya (cho)

Halaman:

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X