"Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP subsider pasal 378 KUHP bisa dipidana hukuman penjara paling lama 9 tahun," tegasnya (cho)
Artikel Terkait
Profil Lengkap Febriana Dwipuji Kusuma, Atlet Bulu Tangkis Asal Jember Peraih Medali Emas SEA Games 2023
Dari 500 WNA di 4 Kabupaten Wilayah Imigrasi Kelas 1 TPI Jember, 10 Diantaranya di Bondowoso
Buser Reskrim Polres Jember Ringkus 2 Pelaku Pencurian yang Dikenal Bengis dan Kejam