Memeras Pemilik Warung, “Wartawan dan Polisi” Ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Jember

- Kamis, 18 Mei 2023 | 10:08 WIB
Kapolres Jember saat menunjukkan barang bukti pelaku perampasan
Kapolres Jember saat menunjukkan barang bukti pelaku perampasan

Jember, Jatim Hari Ini - Diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik warung Sajiku yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Jember, dua orang yang mengaku sebagai wartawan dan polisi  ditangkap Tim buru sergap Sat Reskrim Polres Jember.

Dua orang bernasib sial itu berinisial RB dan ML asal Jember diamankan di Polres Jember guna proses hukum selanjutnya.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, kedua pelaku mendatangi korban dan menyampaikan jika lahan parkir untuk konsumen di warung Sajiku menyalahi aturan peraturan daerah.

Baca Juga: Membanggakan! 2 Siswi MAN 2 Ponorogo Raih Beasiswa 8 Kampus Top Dunia, Ternyata Anak Petani dan Kuli

Juga sering menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pelaku berinisial RB yang mengaku sebagai wartawan meminta korban untuk memberikan uang sebesar Rp.15.000.000.

"Apabila korban memberikan uang senilai itu, masalah ini tidak akan dibawa ke polisi," katanya 

Namun disepakati bersama agar korban cukup membayar sebesar Rp 6. 500.000 kepada pelaku berinisial RB.

Baca Juga: Laporan Perjalan Jatim Hari Ini ke Objek Wisata di Ponorogo, Lebih Lama di Bukitnya The Smiling General

Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang keamanan kepada korban sebesar Rp. 1.500.000 setiap bulan.

Merasa diperas oleh pelaku, diam - diam pelaku melaporkan nasib yang dialaminya ke polisi.

Atas laporan itu pihaknya bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dan berhasil diamankan lengkap barang bukti (BB).

Baca Juga: Bobol Toko Kelontong Siang Bolong, Pria Paruh Baya Asal Gunungjati, Ditangkap Polisi Polsek Jabung Malang

Buku rekening bank milik pelaku dan uang tunai sebesar Rp 2.000.000 sisa pemerasan.

Halaman:

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X