Malang, Jatim Hari Ini - Bobol toko kelontong, pria paruh baya berinisial JM (40), warga Desa Gunungjati, Kecamatan Jabung Kabupaten Malang ditangkap polisi.
"Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Jabung di rumahnya sekira pukul 00.30 WIB," tuturnya.
Siang itu korban yang bernama Mahmudah (53), warga Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, menutup toko kelontongnya untuk menunaikan sholat dzuhur.
Baca Juga: Buser Reskrim Polres Jember Ringkus 2 Pelaku Pencurian yang Dikenal Bengis dan Kejam
Saat korban kembali ke toko dibuat kaget karena pintu toko yang semula dikunci ditemukan terbuka.
Setelah diperiksa ternyata dua buah handphone dan sejumlah barang milik korban seperti uang dan puluhan pack rokok berbagai merk amblas.
"Melihat kejadian itu, korban terus melapor ke Polsek Jabung," ungkapnya
Berangkat dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jabung terus melakukan serangkaian proses penyelidikan dan diperoleh petunjuk bahwa pelakunya adalah JM.
Baca Juga: Tanggapan Pakar Hukum Pidana Tentang Penanganan Kejari Madiun oleh Kejaksaan Agung RI
"Alhamdulillah, JM berhasil ditangkap di rumahnya," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Handphone, linggis dan senjata tajam jenis pisau.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Jabung.
"JM dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian," tegasnya.(fah)
Artikel Terkait
Lembah Indah Malang: Edu-Resort dengan View Gunung Kawi, Ada 5 Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba
Maling Satroni Rumah di Singosari Malang Saat Penghuni Mudik, Korban Merugi Ratusan Juta
5 Wisata Kuliner di Malang, Mulai Dari yang Ekstrim Hingga Legendaris, Ada Sate Landak, Bakso President