Jember, Jatim Hari Ini - Tim buru sergap Satuan Reserse Kriminal Polres Jember berhasil meringkus dua pelaku pencurian yang dikenal bengis dan kejam.
Apabila dalam aksi kejahatannya tidak mendapatkan barang berharga yang dicarinya, pelaku ini tidak segan - segan membakar rumah korbannya.
Kedua pelaku yang kini sudah meringkuk di rumah tahanan Polres Jember itu berinisial T (49) dan H ( 45) keduanya merupakan Kecamatan Panti, Jember.
Baca Juga: Dari 500 WNA di 4 Kabupaten Wilayah Imigrasi Kelas 1 TPI Jember, 10 Diantaranya di Bondowoso
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan dalam proses pemeriksaan pelaku mengaku sudah beraksi 10 rumah di lokasi berbeda dan semuanya di wilayah Kabupaten Jember.
Pelaku juga mengaku telah membakar dua rumah yang dibobolnya, karena tidak mendapatkan barang berharga yang dicarinya.
Dua rumah yang dibakar itu terletak di wilayah Kecamatan Panti dan Sukorambi.
Beruntung, rumah yang dibakar pelaku dalam kondisi kosong sehingga tidak ada korban jiwa.
"Sepak terjang pelaku ini masih terus kami kembangkan berharap ada TKP lain atau pelaku lain," katanya.
Terpisah Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat membenarkan atas penangkapan dua pelaku pembobol rumah yang dikenal kejam.
Bahkan kedua pelaku ditindak tegas terukur, karena melawan saat hendak ditangkap.
"Ditindak tegas terukur karena melawan dan membahayakan keselamatan petugas," terangnya. ***
Artikel Terkait
Residivis Curanmor di Jember Ditangkap Polisi Saat Mencoba Mencuri Hape
Profil Lengkap Febriana Dwipuji Kusuma, Atlet Bulu Tangkis Asal Jember Peraih Medali Emas SEA Games 2023
Dari 500 WNA di 4 Kabupaten Wilayah Imigrasi Kelas 1 TPI Jember, 10 Diantaranya di Bondowoso