• Minggu, 24 September 2023

Tanggapan Pakar Hukum Pidana Tentang Penanganan Kejari Madiun oleh Kejaksaan Agung RI

- Kamis, 18 Mei 2023 | 09:20 WIB
DR Wahju Prijo Djatmiko. Pakar Hukum Pidana
DR Wahju Prijo Djatmiko. Pakar Hukum Pidana

Madiun, Jatim Hari Ini - Pakar hukum Pidana jebolan Universitas Diponegoro Semarang  DR Wahju Prijo Djatmiko, mengaku sangat mengapresiasi upaya pengawasan dan penegakan hukum  di internal  korps Adhyaksa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.

Ini menanggapi soal upaya penanganan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun oleh tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Dengan  pengawasan dan penindakan internal, diharapkan Kejaksaan RI semakin terdepan dalam upaya meniadakan maladministrasi dalam penanganan kasus korupsi di Republik ini," tuturnya  pada jatimhariini.co.id Kamis subuh (18/05/2023).

Baca Juga: Kasus Korupsi Eks Bupati Nganjuk Sudah Inkrah, Pakar Hukum Beri Pendapat

Lebih lanjut pengacara Indonesia yang berfokus dalam bidang hukum pidana khususnya bidang korupsi ini juga menjelaskan "Bureaupathology ( penyakit birokrasi) dimungkinkan terjadi di semua instansi negara, oleh karena itu dengan responsif terhadap pengaduan masyarakat terhadap adanya anomali penanganan kasus korupsi merupakan langkah protagonis Kejagung yang patut diapresiasi." urai Wahju

Wahju juga mengapresiasi langkah yang dilakukan LSM Pentas Gugat Indonesia (PGI) yang melaporkan kasus anomali penanganan kasus korupsi.

Baca Juga: Pakar Hukum Soroti Pemanfaatan Tanah Negara di Desa Kerep Kidul Nganjuk oleh Sebuah Pabrik

“Ini juga perlu mendapat penghargaan dan apresiasi LSM dan media diminta alert bila ada anomali anomali dalam upaya penegakan hukum di Republik ini" tandas Wahju.***

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kapolres Madiun Apresiasi Pembongkaran Tugu Silat

Senin, 21 Agustus 2023 | 22:36 WIB
X