• Minggu, 24 September 2023

Motor Curian Dijual Lewat Facebook, Polresta Kediri Tangkap Pelaku Curanmor 2 TKP

- Rabu, 17 Mei 2023 | 19:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana menunjukkan barang bukti beserta tersangka yang berhasil diamankan petugas.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana menunjukkan barang bukti beserta tersangka yang berhasil diamankan petugas.

Kediri, Jatim Hari Ini - Tim buru sergap Polresta Kediri menangkap seorang remaja berinisial MA (22) karena diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di depan Alfamart Jalan KH Agus Salim Kecamatan Mojoroto dan di depan rumah makan Pageruyung Jalan KH Agus Salim Kota Kediri.

Kapolresta Kediri Kota AKBP Teddy Chandra S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si membenarkan.

“Benar, timsus Sat Reskrim berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Mojoroto,” katanya.

Baca Juga: Intensifkan Pelayanan Masyarakat, Polres Kediri Terjunkan 715 Polisi RW

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya mencari motor yang terparkir tidak dikunci stang terus didorong menuju rumahnya dan dibuatkan kunci duplikat.

"Korban tahu motornya yang hilang diposting seseorang di Facebook untuk dijual," ujarnya.

Yakin itu motor miliknya, korban terus melaporkan hal itu ke polisi. Atas laporan itu petugas gabungan bergerak cepat mencari keberadaan yang mengunggah foto motor tersebut dan berhasil.

"Alhamdulillah orang yang mengunggah foto motor itu berhasil diamankan," tuturnya.

Saat diinterogasi orang tersebut mengaku motor tersebut dibeli dari MA seharga Rp. 2.850.000.

Baca Juga: Berbasis Elektronik, Bupati Kediri Resmikan Aplikasi SIMRS-E Go Digital RSKK

"Tak lama kemudian MA berhasil ditangkap," ungkapnya.

Dalam pengungkapan ini juga diamankan barang bukti 2 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pelaku.

"Perkara ini masih dikembangkan," pungkasnya. ***

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sidak, Puluhan Tahanan Polresta Kediri Jalani Tes Urine

Minggu, 17 September 2023 | 06:27 WIB
X