Kediri, Jatim Hari Ini - Ratusan personil Polres Kediri disebar ke desa untuk ditugaskan menjadi Polisi Rukun Warga (RW). Penugasan Polisi RW ini untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Penugasan Polisi RW ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Indoor Mapolres Kediri, Rabu (17/5/2023). Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K.
Kapolres menuturkan, fungsi tugas ratusan Polisi RW yang diterjunkan di desa untuk membantu permasalahan rukun warga.
Baca Juga: Polisi Gerebek Apartemen di Dukuh Pakis Surabaya, Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba
"Polisi RW dari Polres Kediri ini sebanyak 715 Personil yang akan ditempatka di desa wilayah Kabupaten Kediri,"tutur AKBP Agung S.I.K.
"Dengan keberadaan polisi RW yang berada di tingkat rukun warga tentu lebih mengintensifkan komunikasi secara intens kepada masyarakat apapun bentuk komunikasi ataupun permasalahannya,"ujarn
Kapolres mengungkapkan, Polisi RW yang dibentuk dan disebar di desa ini tidak sembarangan. Mereka sudah terlatih dan mempunyai kriteria khusus.
Baca Juga: Kukuhkan 349 ‘Polisi RW’, Kapolres Madiun: Ini Bukan Tentang Pangkat, Bukan Tentang Jabatan
"RW melaksanakan tugas memelihara situasi kamtibmas dan dapat memberikan solusi permasalahan di desa,"ungkap AKBP Agung S.I.K.
Disampaikan Kapolres, polisi RW ini juga membantu dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Mereka akan bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas aman dan kondusif dalam permasalahan sosial di lingkungan di desa.
"Bhabinkamtibmas dan Babinsa mempunyai tanggung jawab cukup besar makanya dibantu dengan Polisi RW nantinya pada saat turun ke lapangan koordinasi antara Linmas dengan Polisi RW sesuai dengan desanya masing-masing,"ucap AKBP Agung S.I.K.***
Artikel Terkait
Gandeng STIR Education, Pemkot Kediri Gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah
Respon Cepat Mas Dhito Atas Keluhan Pekerja Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri, Ini Pesannya
Berbasis Elektronik, Bupati Kediri Resmikan Aplikasi SIMRS-E Go Digital RSKK