Dari 500 WNA di 4 Kabupaten Wilayah Imigrasi Kelas 1 TPI Jember, 10 Diantaranya di Bondowoso

- Rabu, 17 Mei 2023 | 17:49 WIB
Ediansyah saat memberi keterangan ke pers
Ediansyah saat memberi keterangan ke pers

 

Bondowoso, Jatim Hari Ini - Ada 500 warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayah imigrasi kelas 1 TPI Jember, yang meliputi Bondowoso, Jember, Situbondo dan Banyuwangi

Sedangkan di Bondowoso sendiri ada 10 warga negara asing, terdiri dari 5 WNA yang punya surat izin terbatas dan 5 yang punya surat izin tetap. 

Hal ini diungkapkan oleh Sonny Noor Bhuwono Kasi Inteldakim Imigrasi Jember dan Ida dari kantor Imigrasi Jember saat acara Rapat Tim Pora (Pengawasan  Orang Asing) Kabupaten Bondowoso bertajuk 'pengawasan terhadap perkawinan campuran' di Hotel Grand Padys Bondowoso, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Usai Viral, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Bantu Kencing Milik WNA Difabel yang Sempat Ditahan

"Orang asing itu ada yang merupakan investor atau penanam investasi, atau wisatawan, yang membawa devisa, dan kita ini jangan alergi ke WNA karena kedatangan mereka itu legal atau resmi,” kata Sonni. 

Selain itu, rapat Tim Pora ini sering kali dilakukan baik di Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi dan Jember

“Ini untuk mengintensifkan komunikasi dengan anggota tim pora, meliputi para Kapolsek, Danramil, camat, Kepala Bakesbangpol, Kepala Kemenag, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal, dan lainnya. Saat ini kita sudah membentuk grup WA untuk keperluan tim pora,” katanya. 

Baca Juga: WNA Pakai Kursi Roda ‘Dipersulit’ Bea Cukai Saat Ambil Alat Bantu Kencing, Ini Penyebabnya Bikin Geram Netizen

Ida menambahkan, untuk perkawinan campuran yang terjadi diberikan keleluasaan untuk memilih jadi warga negara indonesia atau negara lain, saat anak usia 18 tahun hingga 21 tahun. 

Sementara itu, Kepala Imigrasi kelas 1 TPI Jember Erdiansyah mengatakan keberadaan orang asing di Bondowoso termasuk aman karena terpantau dan mereka resmi. 

Juga, untuk keberadaan orang asing di Banyuwangi, Jember, Situbondo juga terpantau aman. Namun, pihak imigrasi tetap perlu melakukan kerja sama untuk melakukan pengawasan orang asing bersama pada lurah/kepala desa, camat, Kapolsek Danramil, OPD di empat kabupaten di jember, Bondowoso, Banyuwangi dan situbondo

Baca Juga: Laporan Perjalan Jatim Hari Ini ke Objek Wisata di Ponorogo, Lebih Lama di Bukitnya The Smiling General

"Oleh sebab itu, hari ini kami melakukan rapat tim pora dengan Bondowoso,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X