Madiun Jatim Hari Ini – Pentas Gugat Indonesia (PGI) turun ke jalan dengan puluhan massa berarak menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun pada Selasa (16/5/2023).
Mereka melakuka unjuk rasa tepat di pintu gerbang masuk kantor Kejari Kabupaten Madiun.
Koordinator aksi, Sudjono memulai orasinya sembari berdiri di atas mobil pick up yang berisi sound system dan perlengkapan unjuk rasa.
Baca Juga: Sat Reskrim Polres Situbondo Tangkap Maling Motor dan Penadahnya
Dalam orasinya terungkap bahwa mereka memperjuangkan laporan-laporan dugaan korupsi dari PGI yang telah masuk di Kejari Madiun semenjak satu tahun lalu.
Disebutkan bahwa penyelidikan terkait laporan dugaan korupsi tersebut terkesan jalan di tempat hingga membuat geram relawan Pentas Gugat Indonesia tersebut.
“Sejak laporan kami masuk 20 Maret 2022 hingga kini belum pernah sama sekali diberi progress dari penyelidikan kasus-kasus yang kami laporkan. Tapi kami akan tetap suarakan terus,” jelas Sudjono dengan suara lantang.
Beberapa laporan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Madiun yang dilaporkan PGI antara lain dugaan korupsi penggunaan dana Pilkades serentak di 143 desa, pembangunan RTH oleh Dinas Lingkungan Hidup, pekerjaan DPUPR yakni rehabilitasi pintu air Singgahan dan penanganan kasus dugaan korupsi pupuk subsidi petani tebu.
Menariknya dalam kasus ini, diduga ada oknum personil Kejari Kabupaten Madiun melakukan penyalahgunaan wewenang terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pupuk tebu.
“Kemudian terkait pungli, ini sedang bergulir bahwa pungli masih begitu suram. Ini tim Kejati Jatim atas perintah Kejaksaan Agung sedang melakukan pemeriksaan terkait pungli. Kami meminta Kejagung selalu memantau dan memerintahkan kepada Kejari Kabupaten Madiun untuk secepat mungkin menyelesaikan laporan-laporan kami,”tegasnya.
Selain menuntut agar laporan-laporannya segera ditindaklanjuti, Pentas gugat Indonesia juga meminta agar Kepala Kejari dan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun untuk segera mempercepat pengajuan mutasi.
Terakhir pengunjuk rasa meminta Kejati Jawa Timur dan Jaksa Agung RI untuk membersihkan Kejari Kabupaten Madiun dari oknum jaksa –jaksa nakal serta melakukan tes narkoba terhadap seluruh personil Kejari setempat.
Artikel Terkait
Profil 5 SMA Terbaik Madiun Berdasarkan Nilai UTBK, Referensi PPDB 2023
Raden Sekar Park Madiun: Wisata dengan Keindahan Alam Hutan dan Spot Foto Instagramable, Tiket Cuma Rp 5 Ribu
Kukuhkan 349 ‘Polisi RW’, Kapolres Madiun: Ini Bukan Tentang Pangkat, Bukan Tentang Jabatan