Surabaya, Jatim Hari Ini - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beroperasi di 18 lokasi berbeda di wilayah Kota Surabaya berhasil ditangkap Timsus Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Komplotan beranggotakan 5 orang pelaku masing - masing berinisial MI, BH, BD, DD dan HD sudah diamankan di
Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan Lima pelaku yang berhasil ditangkap ini berasal dari kelompok berbeda.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Jual Beli Buket Wisuda Berisi Uang? Begini 2 Akad yang Halal Dilakukan
Pelaku berinisial BH merupakan spesialis pencurian di rumah kos. Pelaku berpura - pura menyewa kamar kost dengan keamanan yang longgar.
Begitu ada kesempatan, pelaku langsung menggasak motor yang menjadi incarannya. "BH ini sudah beraksi di tiga lokasi berbeda," katanya.
Pelaku berinisial HD merupakan karyawan restoran yang telah mencuri motor dan harta milik majikannya.
Pelaku ini menggandakan kunci resto lalu beraksi saat malam hari.
Sedang DD dan BI merupakan residivis dalam kasus yang sama dan keduanya telah beraksi di 6 lokasi berbeda.
"Dari penangkapan ini baru 4 unit sepeda motor yang berhasil diamankan," ujarnya.
Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat untuk menaruh motornya di tempat yang aman dan mudah terpantau jangan lupa gunakan kunci ganda.
Artikel Terkait
Peluncuran Aplikasi “WargaKu” oleh Pemkot Surabaya untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Konsep Smart City Surabaya: Menelusuri Keterbatasan dan Tantangan Implementasi
Transaksi Dengan Bukti Transfer Palsu, Karyawan Swasta Asal Surabaya Diringkus Polres Sukoharjo