Tak Kunjung Terealisasi, 3 Pemesan Perumahan di Nganjuk Polisikan Direktur Pengembangnya 

- Selasa, 16 Mei 2023 | 19:58 WIB
Direktur CV Anthero Adi Graha berinisial P (44) warga Desa Ngrami Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk saatdiperiksa polisi
Direktur CV Anthero Adi Graha berinisial P (44) warga Desa Ngrami Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk saatdiperiksa polisi

 

Nganjuk, Jatim Hari Ini - Direktur CV Anthero Adi Graha berinisial P (44) warga Desa Ngrami Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk ditangkap polisi setelah dilaporkan 3 orang terkait pemesanan perumahan di wilayah Kelurahan Kramat dan Werungotok.

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad melalui Kasat Reskrim AKP I Gusti AG. Ananta membenarkan hal tersebut.

Akibat perbuatan pelaku, tiga korban mengalami kerugian mencapai Rp. 500.000.000.

Baca Juga: Pemkot Kediri Bentuk Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Lintas Sektor

"Tiga korban ini melakukan pemesanan perumahan kepada pelaku, uangnya sudah lunas. Namun, perumahannya tak kunjung dibangun," ungkapnya.

Dari hasil proses penyelidikan terungkap bahwa pelaku tidak memiliki hak atas tanah yang dijanjikan kepada para korban untuk dibangun perumahan.

Pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Nganjuk untuk keperluan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Laporan Perjalan Jatim Hari Ini ke Objek Wisata di Ponorogo, Lebih Lama di Bukitnya The Smiling General

"Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP subs pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan," tegasnya.***

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gebyar Nganjuk Berzakat Tahun 2023 Berjalan Lancar

Rabu, 20 September 2023 | 21:04 WIB
X