• Minggu, 24 September 2023

Belum Nikmati Hasil Kejahatan, Maling Motor di Mojokerto Keburu Ditangkap Polisi

- Selasa, 16 Mei 2023 | 18:39 WIB
Pelaku diamankan polisi.
Pelaku diamankan polisi.

Mojokerto, Jatim Hari Ini - Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, maling sepeda motor ditangkap Unit Reskrim Polsek Pungging.

Maling bernasib apes diketahui berinisial M (31), asal Desa Pancur, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Korbannya berinisial E (34), warga Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: 5 Wisata Kuliner di Daerah Mojokerto, Rasa Lezat Paling Diburu Wisatawan, Ada Nasi Pecel Mbak Toety

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kapolsek Pungging AKP Didit Setiawan menuturkan kala itu korban sedang membantu pengaturan lalu lintas di simpang tiga Jalan Brawijaya.

Sedang sepeda motornya ditaruh di tepi jalan tak jauh dari korban bekerja.

Saat korban fokus membantu pengaturan, pelaku mengambil motor milik korban dan terus kabur.

Namun aksi pelaku diketahui teman korban lalu dikejar. Setelah berdekatan pelaku ditendang hingga jatuh dari motor dan ditangkap.

"Pelaku berikut barang bukti (BB) terus dibawa ke Polsek Pungging untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Hotel di Daerah Trawas Mojokerto, Berkonsep Nature Dengan Harga Hanya Ratusan Ribu

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku kapok tidak akan mengulangi lagi.

Perbuatan pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

"Masih didalami siapa tahu ada TKP lain," tegasnya. (Riky)

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X