Surabaya, Jatim Hari Ini - Diduga menjadi tempat transaksi narkoba jenis sabu, sebuah apartemen di wilayah Dukuh Pakis Surabaya digerebek Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dua pria berikut barang bukti dua poket sabu, masing-masing 1,37 gram dan 1,16 gram diamankan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Resnarkoba, AKBP Daniel Marunduri membenarkan.
"Saat ini kedua pria yang diamankan lengkap dengan BB sabu itu masih menjalani proses pemeriksaan penyidik," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku bahwa barang haram itu diperoleh dari seorang temanya berinisial A.
"Orang yang disebut kedua pelaku masih diburu, dipastikan tidak lama lagi tertangkap," ujarnya.
Kasat Resnarkoba juga menjelaskan bahwa ditangkapnya kedua pelaku ini bermula laporan dari masyarakat adanya peredaran sabu di sekitar apartemen dimaksud.
Baca Juga: Segowong: Tempat Kuliner Jepang di Pinggir Jalan Surabaya, Menu Bagai Restoran, Harganya Murah
Pihaknya bergerak cepat melakukan proses penyelidikan hingga melakukan penggerebekan salah satu apartemen dan berhasil mengamankan dua orang lengkap dengan BB sabu.
"Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Surabaya," ungkapnya. (atis)
Artikel Terkait
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pembunuh Nurdiyana, Remaja Kedung Mangu Surabaya
Segowong: Tempat Kuliner Jepang di Pinggir Jalan Surabaya, Menu Bagai Restoran, Harganya Murah
Continuity Art Exhibition Surabaya: Pameran Lukisan dan Seni dari Seniman Ternama, Catat Jadwal dan Tanggalnya