Jember, Jatim Hari Ini - Seorang remaja asal Dusun Gebang Desa Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember berinisial E (22) diamankan polisi, karena diduga melakyang bersangkutan adalah ukan percobaan pencurian HP.
Kini remaja bernasib sial itu menjalani proses pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Panti.
Kapolsek Panti Iptu Lilik Sukoco, SH mengatakan bahwa percobaan pencurian terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, saat
korban bernama Yuni Astutik (35) sedang mencuci baju di kamar mandi.
Sedang pintu rumah dalam keadaan tertutup, namun tidak di kunci, selanjutnya korban menjemur baju di belakang.
Sementara pelaku menyelinap masuk kedalam rumah korban melalui pintu depan yang kala itu tidak dikunci.
Namun, aksi pelaku dipergoki salah satu warga kemudian memberitahu kepada korban.
Khawatir pelaku kriminalitas, korban terus mengecek kedalam rumahnya dan mendapati pelaku berdiri di depan meja TV dengan memegang handphone.
Baca Juga: Peringati HKG ke-51, Bupati Lumajang: Program PKK Nyata Dirasakan Masyarakat
Mengetahui hal itu, spontan korban berteriak minta tolong. Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan warga lengkap dengan barang bukti HP milik korban.
Oleh warga kejadian itu terus dilaporkan ke Polsek Panti. Tak lama kemudian polisi datang pelaku langsung diamankan.
Saat dilakukan pemeriksaan, diamankan 1 buah kunci T dan 1 buah obeng pipih diduga milik pelaku yang disembunyikan.
Artikel Terkait
Puncak Kemeriahan Parade Budaya Kolaborasi Pemkab Jember dan Jembrana, Ada Pawai Ogoh-ogoh Hingga JFC
Tancak Tulis Tanggul, Air Terjun dari Langit di Jember: Akses Jalan Sudah Mulus dan Mulai Banyak Dikunjungi
Fluffy Cake Jember: Pusatnya Souffle Pancake 8 Ribuan dan Ichigo Daifuku 3 Ribuan, Rasa Legit dan Super Lembut