Jember, Jatim Hari Ini - Kasus penemuan jasad bayi di kebun bambu Jalan Rasamala II, Lingkungan Krajan, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember, pada Rabu (10/5/2023) yang sempat menghebohkan warga berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Jember.
Seorang perempuan berinisial Y (29) yang tak lain ibu kandung dari bayi tersebut diamankan polisi di rumahnya karena diduga sebagai pelakunya.
Kapolres Jember AKBP Moh Nur Hidayat mengatakan bahwa pelaku melakukan nekat melakukan perbuatannya itu, untuk menutupi aibnya.
Baca Juga: Polsek Umbulsari Jember Ungkap Pelaku Pengeroyokan, 5 Pelaku Diduga Dalam Pengaruh Alkohol
"Pelaku mengaku malu, baru lima bulan menikah sudah melahirkan seorang anak," katanya.
Untuk kepentingan proses pemeriksaan terkait perkara ini, pihaknya akan mencari keberadaan suami dari pelaku.
Selain itu kata Kapolres pihaknya juga akan melakukan autopsi dan tes DNA untuk memastikan bayi tersebut benar-benar anak dari pelaku.
Terhadap jasad bayi akan dilakukan otopsi, tujuannya untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Apakah bayi itu meninggal sebelum dikubur atau setelah dikubur," ungkapnya.
Baca Juga: Nyaru Sebagai Pegawai PLN, Warga Sabrang Jember Tipu Belasan Juta Rupiah, Kini Ditangkap Polisi
Akibat perbuatannya, pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Jember.
Perbuatannya dikenakan pasal 307 juncto 306 a Juncto 305 KUHP subs pasal 44 ayat 3 UURI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga.
Dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti yang diamankan berupa 1 buah daster, jarik, bambu juga genteng. (tok)
Artikel Terkait
Soto Mewah Pak Sub Ajung Jember: Murah Cuma 7 Ribuan, Lezat dan Bikin Nagih, Favorit Mahasiswa
Nyaru Sebagai Pegawai PLN, Warga Sabrang Jember Tipu Belasan Juta Rupiah, Kini Ditangkap Polisi
Polsek Umbulsari Jember Ungkap Pelaku Pengeroyokan, 5 Pelaku Diduga Dalam Pengaruh Alkohol