Jember, Jatim Hari Ini - Kasus pengeroyokan yang menimpa Dani (26), asal Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Jember yang terjadi pada Jum'at (21/4/2023) sekira pukul 03.00 WIB, berhasil diungkap Unit Polsek Umbulsari Jember.
Lima pelaku berhasil diamankan masing - masing berinisial AN (24), FR (27), FU (19), ketiganya asal Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Jember.
Dua lagi berinisial AG (22) dan DN (19) asal Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari, Jember.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Surabaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Sebabkan Kakek Tewas
Kapolsek Umbulsari AKP M Luthfi, SH menuturkan pengeroyokan terjadi saat korban bersama temannya sedang melintas di dam krangkeng desa Mundurejo, Umbulsari dan berpapasan dengan para pelaku.
Tiba - tiba para pelaku langsung mengeroyok korban yang berakibat korban luka memar di bagian wajahnya.
Diduga para pelaku itu dalam pengaruh minuman beralkohol.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Terhadap Pelajar di Prigen Pasuruan yang Viral Akhirnya Ditangkap Polisi
"Korban tidak terima terus melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Umbulsari," ungkapnya.
Begitu mendapat laporan, pihaknya terus melakukan serangkaian proses penyelidikan. Alhamdulillah para pelaku berhasil diamankan.
"Para pelaku sudah ditahan dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Gunung Sepikul Pakusari Jember: Spot Camping dengan Panorama Keindahan Matahari Terbit dan Kabut Cantik
Soto Mewah Pak Sub Ajung Jember: Murah Cuma 7 Ribuan, Lezat dan Bikin Nagih, Favorit Mahasiswa
Nyaru Sebagai Pegawai PLN, Warga Sabrang Jember Tipu Belasan Juta Rupiah, Kini Ditangkap Polisi