Jember, Jatim Hari Ini - Diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp. 17.000.000, seorang pria berinisial K (38), asal Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu, Jember diamankan polisi.
Kini K sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Jenggawah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jenggawah AKP Musofah, SH mengatakan, aksi pelaku terjadi pada Minggu (15/2/ 2023) sekitar pukul 10. 00 WIB, dimana pelaku bertemu dengan korban bernama Edi.
Pelaku mengaku sebagai pegawai PLN dan menawarkan untuk dipasang aliran listrik dengan daya 7.700 W.
Pelaku meminta uang sebesar Rp. 7.500.000 dan berjanji akan dipasang listrik paling lama 1 minggu kemudian.
Pelaku juga membuka meteran dengan daya 1.300 W yg sudah ada di rumah korban. Setelah itu pelaku juga menyambung aliran listrik los setrum by pas ke meteran korban .
"Karena ditunggu tak juga dipasang, korban terus melaporkan ke Polsek Jenggawah," katanya
Baca Juga: Polsek Tanggul Jember Tangkap Pelaku Penipuan Emas Palsu
Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jenggawah bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dan berhasil diamankan di rumahnya.
Dihadapan penyidik, pelaku mengakui apabila uang milik korban sudah habis digunakan untuk kebutuhan pribadinya.
Sedang meteran milik korban sudah dijual kepada orang lain.
Perbuatan pelaku melanggar pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
"Pelaku sudah ditahan dan kasusnya masih terus di dalami," tegasnya. ***
Artikel Terkait
Jember Festival 2023: Penampilan Ardhito Pramono Dinanti, Berikut Profil Lengkapnya, Pernah Main Sejumlah Film
Gunung Sepikul Pakusari Jember: Spot Camping dengan Panorama Keindahan Matahari Terbit dan Kabut Cantik
Soto Mewah Pak Sub Ajung Jember: Murah Cuma 7 Ribuan, Lezat dan Bikin Nagih, Favorit Mahasiswa