Jember, Jatim Hari Ini - Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Jember patut diacungi dua jempol, karena berhasil menangkap kurir narkoba jenis ganja jaringan Medan-Bali dengan barang bukti ganja seberat 10 kilogram.
Kurir narkoba bernasib apes berinisial A (43), asal Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnama kurir itu ditangkap di Desa Lampeji Mumbulsari saat membawa barang bukti hasil pengiriman dari Medan saat transit di Jember.
Dari hasil pemeriksaan sementara kurir barang haram tersebut diduga dikendalikan dari dalam lapas di Bali.
Kapolres juga menjelaskan bahwa pelaku merupakan jaringan narkoba dari Medan. Biasanya barang haram itu dikirimkan melalui jasa ekspedisi yang diterimakan di Jember. Selanjutnya oleh pelaku dipaketkan ke Bali.
"Setiap pengiriman, pelaku mengaku mendapat upah Rp 500 ribu setiap kilogramnya," ungkapnya
Pelaku juga mengaku tidak mengenal penerima. Pelaku hanya mengikuti arahan seseorang berinisial S yang katanya berada di Lapas di Bali.
Masih kata Kapolres bahwa pelaku sudah melakukan pengiriman barang haram ini ke Bali sebanyak 6 kali.
Pada bulan November 2022 sebanyak 8 kilogram, Bulan Desember 2022 sebanyak 8 kilogram dan bulan Januari 2023 sebanyak 5 kilogram.
Lalu pada bulan Februari 2023 sebanyak 12 kilogram, bulan Maret 2023 sebanyak 6 kilogram dan bulan April 2023 sebanyak 10 kilogram.
"A sudah ditahan di rumah tahanan Polres Jember. Kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap dan menangkap jaringannya," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Kolam Renang Kimo Jember: Sajikan Sensasi Berenang Bagai di Pulau Dewata Bali, Cek Harga Tiketnya
Top 5 SMA di Jember Berdasarkan Nilai UTBK, Dapat Dijadikan Referensi PPDB 2023
Rekomendasi 5 Warung Mie Kekinian di Jember, Namanya Unik Rasanya Pedes Nampol, Para Mie Lovers Wajib Coba
Momentum Hardiknas 2023: Pemkab Jember Resmikan J - Education Expo, Hadirkan Inovasi Teknologi Berbahan Baku