Banyuwangi, Jatim Hari Ini - Dua pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu yang ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diamankan tim buru sergap Polresta Banyuwangi.
Kedua DPO berinisial FM dan SD sudah diamankan ke Polresta Banyuwangi yang kemudian akan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas, Iptu Agus Winarno membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua DPO kasus pembunuhan yang terjadi di Polda Metro Jaya.
Tertangkapnya kedua DPO setelah pihaknya mendapat informasi dari tim Polda Metro Jaya bahwa ada dua DPO kasus pembunuhan kabur menuju Banyuwangi.
Atas informasi itu, pihaknya menerjunkan tim gabungan yang dipimpin oleh Kasatlantas, anggota Satlantas dan Satreskrim menyisir tempat yang yang ditengarai akan dilalui kendaraan angkutan antar kota bus.
Satu persatu bus dihentikan dan diperiksa. Alhamdulillah berkat kecekapan dan kejelian anggota di lapangan dua DPO berhasil diamankan dalam bus.
Untuk keperluan proses pemeriksaan, kedua DPO terus dibawa ke Polresta Banyuwangi.
"Kedua DPO sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya. Polresta Banyuwangi hanya membantu dalam penangkapan saja," jelasnya (roni)
Artikel Terkait
Agrowisata Bukit Rayud Banyuwangi Sajikan Perbukitan Indah, Rekomendasi Wisata Lebaran Menyejukkan
Wisata Edukasi Doesoen Kakao Banyuwangi: Punya Banyak Keunikan, Ada Penginapan Juga, Berikut Daftar Harganya
Tak Perlu ke Luar Negeri, 4 Tempat di Indonesia Ini Pesonanya Mirip Negara Lain, Ada Pacitan dan Banyuwangi
Kas Keliling BI Jember Buka Penukaran Uang Baru di Banyuwangi 17 April 2023, Cek Lokasi dan Waktunya