Polisi Malang Grebek Rumah Diduga Tempat Pesta Sabu, 1 Pelaku Diamankan

- Rabu, 12 April 2023 | 09:53 WIB

 

Malang, Jatim Hari Ini - Dicurigai sebagai tempat pesta narkoba, sebuah rumah di Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang digerebek polisi.

Seorang pria berinisial S (46) diamankan. Dari tangan S polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 poket sabu seberat 0,27 gram dan seperangkat alat hisap sabu.

"Pelaku diamankan lengkap dengan BB sabu itu ya sekira pukul 21.30 WIB," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik.

Awalnya kata Kasi Humas pihaknya menerima laporan dari masyarakat apabila  rumah pelaku sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Karena narkoba merupakan atensi pimpinan yang harus diberangus, pihaknya terus melakukan penyelidikan ternyata benar.

"Gerak cepat anggota berhasil menangkap pelaku lengkap dengan BB sabu," ujarnya

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku apabila barang haram di dapat dari seorang temannya yang kini masih diburu.

"Pelaku ini selain sebagai pengguna juga menjadi pengedar," bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke rumah tahanan Polres Malang.

"Perbuatannya dikenakan  pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya .(fah/tej)

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X