Malang, Jatim Hari Ini - Dicurigai sebagai tempat pesta narkoba, sebuah rumah di Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang digerebek polisi.
Seorang pria berinisial S (46) diamankan. Dari tangan S polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 poket sabu seberat 0,27 gram dan seperangkat alat hisap sabu.
"Pelaku diamankan lengkap dengan BB sabu itu ya sekira pukul 21.30 WIB," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik.
Awalnya kata Kasi Humas pihaknya menerima laporan dari masyarakat apabila rumah pelaku sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Karena narkoba merupakan atensi pimpinan yang harus diberangus, pihaknya terus melakukan penyelidikan ternyata benar.
"Gerak cepat anggota berhasil menangkap pelaku lengkap dengan BB sabu," ujarnya
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku apabila barang haram di dapat dari seorang temannya yang kini masih diburu.
"Pelaku ini selain sebagai pengguna juga menjadi pengedar," bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke rumah tahanan Polres Malang.
"Perbuatannya dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya .(fah/tej)
Artikel Terkait
Vinderu Malang: Surga Belanja Wanita, Murah Karena 100% Produksi Sendiri, Sedia Outfit Bayi Hingga Dewasa
5 Kedai Es Krim Terlezat di Malang, Ada yang Legendaris Pakai Resep Sejak Zaman Belanda
Berhasil Gondol Motor, Maling Modus Bertamu di Wajak Ditangkap Polisi Polres Malang