Jember, Jatim Hari Ini - Bandar judi toto gelap alias Togel berinisial DP (45), warga Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember yang telah ditetapkan ke daftar pencarian orang (DPO) beberapa waktu yang lalu akhirnya ditangkap polisi.
SP ditangkap Unit Reskrim Polsek Umbulsari dibackup Unit Reskrim Polsek Puger di wilayah Desa Mojosari Kecamatan Puger.
Barang bukti yang diamankan 1 buah handphone sebagai alat transaksi judi togel dan uang tunai sebesar Rp. 100.000 hasil penjualan togel.
Kapolsek Umbulsari AKP M. Lutfi membenarkan jika Unit Reskrim telah menangkap DPO bandar judi togel berinisial SP.
Penangkapan itu merupakan pengembangan setelah ditangkapnya pengecer togel berinisial SL di sebuah warung Desa Tanjungsari Kecamatan Umbulsari beberapa hari yang lalu.
Saat ini SP masih menjalani proses pemeriksaan lebih intensif dari penyidik.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku judi apapun jenisnya," tegasnya.***
Artikel Terkait
Nyamil Jember, Surganya Camilan dengan Harga Miring dan Super Lengkap
Podojoyo Cafe Jember, Nikmati Sensasi Makan di Negeri Sakura, Ini 8 Menu Ala Jepang
Sahati Ramadhan Pasar Santri Jember 2023: Tempat Ngabuburit, Berburu Takjil, hingga Festival Musik