• Jumat, 29 September 2023

Terkait Dugaan Pungli Oknum Kejaksaan Kabupaten Madiun ke Petani, PGI: Kami Percaya Satgas 53 Kejagung

- Jumat, 24 Maret 2023 | 22:17 WIB
Koordinator Pentas Gugat Indonesia (PGI) Heru Kun.
Koordinator Pentas Gugat Indonesia (PGI) Heru Kun.

Madiun, Jatim Hari Ini – Sebelumnya beredar berita dugaan pungli terhadap petani yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun.

Namun pihak Kejari Kabupaten Madiun membantah tersebut. Pasalnya, uang yang dianggap sebagai pungli tersebut berkuitansi dan merupakan kerugian negara yang harus dikembalikan dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di tahun 2019.

Tapi di sisi lain, LSM Pentas Gugat Indonesia (PGI) kembali menyoroti hal tersebut.

Koordinator PGI Heru Kun menyampaikan, Pihak PGI dan para korban tidak berpengaruh terhadap opini yang berkembang terkait dugaan pungli yang disebut-sebut tidak terjadi.

Lanjutnya, PGI belum membicarakan tentang prosedur dan perhitungan pengembalian keuangan negara yang tentu saja berkuitansi. Namun justru pihaknya fokus terhadap data yang tidak berkuitansi.

"Saya percaya sepenuhnya terhadap apa yang sudah Pentas Gugat dan Tim Satgas 53 Kejagung kerjakan pada 14 - 15 Maret 2023 lalu. Bahwa bersama Satgas 53, secara maraton Pentas Gugat bahu-membahu menginventarisir bukti-bukti untuk mengungkap dugaan pungli yang dilakukan oknum-oknum APH," jelasnya, Jumat (24/3/2023)

"Jika halaman ada kotor harus disapu, jangan hanya dilihat saja, apalagi ditutup-tutupi. Ini penting demi menjaga kehormatan kantor-kantor,” lanjut Heru.

"Sesuai arahan Satgas 53 sebelum meninggalkan Madiun pada 16 Maret 2023, Pentas Gugat berkomitmen untuk menunggu hasil evaluasi Jakarta demi perubahan Madiun yang lebih baik,” ungkapnya.

"20 tahun kami berdiri, baru kali ini Jakarta merespon dengan langsung mengirimkan tim untuk menemui kami. Terima kasih Jaksa Agung, anda sudah mengambil langkah istimewa,” tandasnya.

Sebagai informasi, Kejari Kabupaten Madiun menangani kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi pada tahun 2019.

Berdasarkan hasil audit, kerugian keuangan negara akibat korupsi tersebut mencapai hingga sebesar Rp 1,064 miliar. ***

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kapolres Madiun Apresiasi Pembongkaran Tugu Silat

Senin, 21 Agustus 2023 | 22:36 WIB
X