Lumajang, Jatim Hari Ini - Memasuki hari pertama ramadhan, total ada 36 remaja diamankan Satpol PP dan polisi di Kabupaten Lumajang, Kamis (23/3/2023) malam.
Mereka diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran pada 2 lokasi berbeda. Yakni di Desa Grati dan Kelurahan Jogoyudan.
"Puluhan remaja yang diamankan tadi malam ini masih bersatus sebagai pelajar SMP, " ucap Kasi Kerjasama Satpol PP, Ardiarto Hendro Setiawan pada jatimhariini.co.id, Jum'at (24/3/2023).
Terkait pemicu rencana tawuran ini, ia mengungkapkan, karena persoalan sepele, yakni saling ejek antara remaja tersebut.
"Barang bukti dari mereka batu yang telah dibungkus kain sarung, kemungkinan akan dibuat tawuran, " jelasnya.
Hendro sapaan akrabnya menegaskan, selama bulan suci ramadhan ini pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban pada masyarakat. Termasuk terhadap pelajar yang mengganggu trantibum di Lumajang.
"Seusai diamankan, para remaja tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut supaya tidak mengulangi perbuatannya kembali," tutupnya. ***
Artikel Terkait
Anggaran OPD se-Lumajang Dihemat, BPKD Nilai APBD 2023 Masih Sehat
Sunshine Prasmanan Lumajang, Harganya Mulai Rp 12 Ribu, Rekomendasi Tempat Bukber Hemat di Kantong
Berawal dari Iseng, Roti Canai Sulthan Asli India Ini Jadi Jajanan Favorit, Bupati Lumajang Sering ke Sini