Bangkalan, Jatim Hari Ini - Plt Bupati Bangkalan Drs. Mohni, MM menggelar rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan OPD bertempat di Pendopo Agung Bangkalan.
Salah satu yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat terbatas itu adalah soal keamanan dan ketertiban umum selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H berlangsung.
"Dalam rapat juga disepakati bahwa semua warung makan dan cafe agar tidak beroperasi pada siang hari," kata Plt Bupati.
Apabila memang terpaksa beroperasi di siang hari, sesuai dengan ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI), para pemilik Cafe atau warung disarankan untuk melakukan sistem jual beli dengan cara take away atau dibawa pulang.
Dalam rapat itu kata Plt Bupati, juga membahas operasi penyakit masyarakat (Pekat) baik masalah kenakalan remaja maupun praktik prostitusi di beberapa tempat yang nantinya akan ditutup.
"Soal trek - trekan alias balapan liar serta petasan juga menjadi pokok bahasan dalam rapat," ungkapnya
Dihimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan, karena dapat mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan orang yang sedang menjalankan sholat tarawih. ***
Artikel Terkait
Wisata Pantai Rindu Bangkalan: Berada di Gerbang Utama Pulau Madura, Pemandangannya Bisa Bikin Rindu
Maling di Bangkalan Ditangkap Saat Mancing di Tambak
Kakek Warga Desa Baipajung Bangkalan Madura Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu