Probolinggo, Jatim Hari Ini - Mengaku kepepet untuk membayar kontrakan rumahnya, karyawan toko di Kota Probolinggo nekat mencuri sepeda motor milik temannya, sesama karyawan toko.
Aksi perempuan berinisial AR (22), warga Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo tidak berjalan mulus.
Belum sempat menjual motor curiannya, AR sudah ditangkap polisi.
Kini AR masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Probolinggo.
Kapolresta Probolinggo AKBP Wadi Sa'bani melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainulloh menerangkan awal kejadian bermula saat korban berinisial AW (19), asal Kecamatan Mayangan itu datang ke toko Keraton yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan.
Sesampai di toko Keraton, korban terus memarkir sepeda motornya di area parkir karyawan dan mengunci stang.
Kemudian korban menaruh tas di meja ruang karyawan lalu berjaga di stan pakaian bayi.
Sekira pukul 16.00 WIB, korban mengambil tasnya mengetahui kunci motornya sudah tidak ada.
Curiga, korban kemudian mengecek keberadaan motornya dan diketahui sudah raib.
"Korban terus melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Probolinggo," katanya.
Tak lama kemudian petugas dari Polresta Probolinggo datang selain melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) juga memeriksa sejumlah saksi.
Termasuk memeriksa CCTV. Ternyata dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas bahwa yang mengambil motor korban adalah AR. "AR langsung diamankan," tuturnya.
Saat diinterogasi, AR mengaku nekat mengambil sepeda motor milik korban karena kepepet untuk membayar uang kontrakan.
"Rencananya, sepeda motor yang dicurinya akan dijual dan uangnya untuk membayar kontrakannya," ungkapnya.
Artikel Terkait
Dua Pelaku Pembacokan di Kelurahan Tisnonegaran Kota Probolinggo Ditangkap
Perhutani di Probolinggo Kembangkan Kebun Bibit Lak dengan Program Percepatan Untuk Penuhi Pasar Nasional
Pelempar Bondet di Rumah Kost di Kelurahan Jrebeng Probolinggo Ditangkap Buru Sergap Polresta Probolinggo