Bondowoso,Jatim Hari Ini - Dalam Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Bondowoso berhasil menangkap pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) alias pil setan.
Pelaku berinisial MA (22), warga Dusun Krajan, Desa Sumberjambe, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Resnarkoba AKP Bagus Purnama menuturkan, pelaku ditangkap di area kebun Pinus Desa Sukowono Kecil, Kecamatan Pujer sekira pukul 16.30 WIB, kemarin.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa dua kaleng plastik berisi 2000 butir pil logo Y, 2 plastik bening berisi 200 butir pil logo Y, dan 1 unit Handphone.
"Jadi, pelaku ini ditangkap saat operasi Pekat 2023 lengkap bersama BB ribuan butir pil berlogo Y," tuturnya.
Menurut Kasat Resnarkoba bahwa perbuatan pelaku melanggar pasal 197 sub 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Kasus ini masih dikembangkan guna mengungkap siapa pemasok pil setan itu," tandasnya.***
Artikel Terkait
Mencicipi Segarnya Es Tape Ngambeng, Kuliner Legendaris dari Bondowoso yang Hampir Punah
Pondok Pesantren Al Islah Bondowoso Bagikan 5 Ton Kurma Sambut Ramadhan
Ini Alasan Mengapa Tim Rukyatul Hilal Bondowoso Tidak Melihat Hilal