Pasuruan, Jatim Hari Ini - Diduga terlibat dalam perdagangan orang di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, seorang pria muda berinisial W (30), warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen diamankan polisi.
Informasinya, dalam kasus ini W yang berperan sebagai mucikari alias papi memperdagangkan anak - anak yang mayoritasnya berasal dari Daerah Pangandaran Jawa Barat.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan jika pihaknya telah berhasil mengungkap kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Beberapa waktu yang lalu, pihaknya berhasil mengungkap kasus yang sama, ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam kasus kali ini, satu orang yang diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan," ungkapnya.
Ungkap kasus ini sebenarnya dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Prigen. Karena korbannya adalah anak-anak, maka proses penanganannya di tarik ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pasuruan.
Sejumlah barang bukti (BB) berupa dokumen yang diduga palsu disita dari para Pekerja Seks Komersial seperti E - KTP dan KK.
“W terancam dikenakan pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dan kasus ini masih terus didalami," jelasnya. (mid/tej)
Artikel Terkait
The Olive Branch Taman Dayu, Destinasi Wisata di Prigen Pasuruan Rasa Eropa
Top 5 Rekomendasi Warung Rujak Cingur Pasuruan dengan Cita Rasa Khas Jawa Timur, Dijamin Mantul
Pasuruan Rasa Eropa, The Olive Branch Tawarkan Paket Photoshoot dengan Nuansa Alam Benua Biru