Ketua DPRD Lumajang Soroti Mutasi Pemkab, Minta ASN Ditempatkan Sesuai Keahlian

- Selasa, 21 Maret 2023 | 13:03 WIB
Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga.
Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga.

Lumajang, Jatim Hari Ini - Pelaksanaan mutasi jabatan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang jadi sorotan Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Lumajang melalui sidang paripurna dengan agenda Catatan Strategis DPRD Kabupaten Lumajang terhadap LPJ Bupati Tahun 2022.

Eko Adis Prayoga berharap mutasi atau rotasi ASN tidak ada muatan politis.

Ia meminta mutasi atau rotasi mengedepankan profesionalitas dari ASN. Sehingga bisa bekerja lebih maksimal.

"Pemkab Lumajang harus menggunakan filosofi ‘the right man in the right place’, yaitu menempatkan ASN sesuai dengan keahliannya," katanya saat rapat paripurna, Senin (20/3/2023).

Lanjutnya, berdasarkan data pelanggaran disiplin ASN di Lumajang dari tahun ke tahun, selalu mengalami peningkatan.

Ia menyebut, pelanggaran di tahun 2022 total ada 25 pelanggaran dengan tingkat hukuman disiplin ASN meliputi 6 ASN pelanggaran tingkat rendah dan 3 tingkat sedang, serta sebanyak 16 pelanggaran di tingkat berat.

"Untuk itu, mengenai ini Pemkab Lumajang harus lebih bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan agar ada punishment sehingga menimbulkan efek jera bagi ASN yang lain," terang politisi PKB tersebut.


Eko Adis Prayoga juga menyoroti Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Ada beberapa catatan DPRD terkait kinerja Badan Kepegawaian Daerah.

Eko meminta BKD memperhatikan menambahkan surat dari BKN tanggal 24 Oktober 2022 Nomor 181/BM.02.01/C.II/2022.

Dalam hal ini perihal hasil Pengukuran Indeks Profesionalitas (IP) ASN bahwa IP ASN Kabupaten Lumajang Tahun 2021, karena mendapatkan nilai sebesar 52,66 dengan Kategori “Sangat Rendah” yang berada di peringkat 18 dari total 38 Kabupaten/Kota se- Jawa Timur.

"Kami berharap Badan Kepegawaian Daerah melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan nilai IP ASN pada tahun berikutnya karena nilai untuk tahun 2022 masih belum terbit," tutupnya. ***

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X