Bondowoso, Jatim Hari Ini - Sebanyak 23 sekretaris PPK se Bondowoso mengikuti sosialisasi KPU Nomor 53 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis tentang Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum bagi badan adhoc penyelenggara pemilihan umum di lingkungan KPUD Bondowoso di Hotel Palm Bondowoso, Senin (20/3/2023).
"Sekretaris PPK yang merupakan sekretaris kecamatan atau kasi pemerintahan itu diharapkan bisa mempertanggung jawabkan penggunaan dana terkait operasional Pemilu di tingkat kecamatan masing-masing, " ujar Ketua KPUD Bondowoso Junaedi kepada wartawan Jatim Hari Ini. Co. Id
Oleh sebab itu, KPUD mengundang sekretaris PPK untuk diberikan pelatihan teknis agar bisa membuat laporan penggunaan atau penyaluran dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana tahapan Pemilu.
"Jadi dengan pelatihan ini diharapkan ada transparansi penggunaan dana," ujarnya.
Diharapkan pelaksanaan Pemilu di Bondowoso bisa lancar dan masyarakat bisa mengikuti pesta Pemilu dengan gembira.***
Artikel Terkait
Poli Urologi RSUD dr Koesnadi Bondowoso Siap Gandeng BPJS Kesehatan Layani Pasien
Hujan Deras dan Angin di Bondowoso, Pohon di Jalan Ahmad Yani Tumbang
Desa Klampokan Kabupaten Bondowoso Gelar Sholawatan