Ngawi, Jatim Hari Ini - Proyek infrastruktur di Kabupaten Ngawi yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di penghujung tahun 2022 dilaporkan ke Polda Jawa Timur tahun ini.
Proyek untuk rekonstruksi jalan Gunungsari- Kenongorejo yang menghabiskan dana anggaran Rp.14.149.591.574,22 dinilai oleh pemerhati hukum Yudhi Kusdarnanto tidak sesuai yang diharapkan.
"Ya, memang sudah saya laporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, karena pekerjaannya terkesan kurang bagus, serta bila ada saran dan kritik terkadang tidak direspon," terang Yudhi Kusdarnanto pada jatimhariini.co.id, Senin (20/3/2023).
Sebelumnya DPUPR pernah meminta bahwa pekerjaan yang dilaksanakan rekanan agar pekerjaan yang kurang baik untuk segera diperhatikan dan diperbaiki, dan perlu dievaluasi sampai habis kontrak.
"Saya sudah sampaikan ke pihak rekanan untuk segera memperbaiki sesuai dengan RAB dan spetek dengan baik," terang Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Widya Dekky Heriyono. (rif)
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Temui Petani di Ngawi, Pastikan Pemerintah Berupaya Jaga Keseimbangan Harga Gabah
Ngawi Punya Kampung Durian, di Sini Lokasinya Jika Mau Berburu Buah yang Enak
Eloknya Sumber Nogo Ngrayudan Ngawi, Sajikan Pesona Natural yang Super Instagramable, Lokasinya Tersembunyi