Tulungagung, Jatim Hari Ini - Seorang pria muda berinisial BC (32), warga Jalan KH Wahid Hasyim Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri diamankan polisi, karena diduga sebagai pelaku penjambretan.
Kapolsek Karangrejo AKP Sudariyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Moh Anshori membenarkan jika Unit Reskrim Polsek Karangrejo telah mengamankan pelaku pencurian disertai kekerasan (Jambret) dengan lokasi di Jalan Raya Desa Tanjungsari.
Ceritanya, korban seorang nenek berinisial GM (62), warga Desa Tanjungsari Kecamatan Karangrejo, sekira pukul 14.00 WIB kemarin sedang berjalan kaki tak.jauh dari rumahnya, tiba - tiba didatangi pelaku bertanya dimana rumahnya.
Nenek yang berjalan sendirian menjawab di ujung barat, "Saat itulah pelaku menarik kalung emas korban terus kabur," tuturnya.
Korban dibantu warga terus mengejar pelaku. Kalau memang rejeki tak akan kemana, saat melintas di Jalan Raya Desa Sembon Kecamatan Karangrejo, pelaku berhasil ditangkap bersama petugas yang sedang melakukan patroli.
Khawatir terjadi main hakim sendiri, apalagi warga sekitar lokasi penangkapan terus berdatangan, pelaku berikut barang bukti (BB) kalung emas milik korban seberat 5 gram dan 1 unit sepeda motor pelaku Nopol AE 3213 SC terus dibawa ke Polsek Karangrejo.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000.
"Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan," jelasnya.
Dihimbau kepada masyarakat agar tidak berlebihan saat memakai perhiasan emas. (cw/mun/tej)
Artikel Terkait
Dinkes Tulungagung Beri Pelatihan Nakes Terkait Penyakit Leptospirosis Dengan Membedah Tikus
RSUD dr. Iskak Tulungagung Gandeng IIK STRADA Indonesia Bikin Survei Kepuasaan Masyarakat
Pantai Ngalur Tulungagung, Surga Tersembunyi dan Alam Yang Masih Perawan