Jombang, Jatim Hari Ini - Sebuah mobil box Nopol L 9646 CR bermuatan 1.593 minuman keras (miras) berbagai merk diamankan Polsek Kudu.
Dengan rincian 960 botol Bir Bintang, 144 botol Guinness, 359 botol Anggur Donald, 84 botol Ice Land, 36 botol kawan - kawan, 5 botol Vodka dan 5 Whiskey.
Kapolsek Kudu AKP Anang Nurwahyudi mengatakan mobil box yang mengakut ribuan miras itu tertangkap pada saat anggota sedang melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat).
mobil box yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial BD (39), warga Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Jombang diamankan di Jalan Menturus.
Ribuan miras ini diduga hendak diedarkan di Jombang pada bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari.
Perbuatan BD melanggar peraturan daerah No 16 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
"BD berikut BB ribuan miras berbagai merk termasuk mobil boxnya diamankan di Polsek Kudu," katanya.
Terpisah Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menambahkan bahwa operasi pekat dilaksanakan untuk menyambut bulan suci Ramadhan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Juga untuk meminimalisir adanya aksi kriminalitas yang disebabkan pengaruh miras," pungkasnya. (cw/tej)
Artikel Terkait
Dicurigai Jualan Pil Koplo, Pemuda Asal Kencong dan Jombang Jember Ditangkap Polisi
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Bugasur Kedaleman Gudo Jombang, 2 Orang Dibui
Legitnya Durian Musang King Wonosalam Jombang, Begini Rasanya Menurut Gubernur Jawa Timur