"Sesuai amanat Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, menjaga cagar budaya bukan tanggungjawab pemerintah daerah saja, tapi tanggungjawab kita semua," tuturnya.
Untuk diketahui, Slametan 154 tahun Jembatan Lama dimulai dengan iring-iringan kirab budaya dengan start dari Kantor Disbudparpora hingga finish di Jembatan Lama.
Dalam kegiatan tersebut diselenggarakan pula lomba video dokumenter atau reel dan lomba sketsa jembatan lama yang memperebutkan total hadiah puluhan juta rupiah. ***
Artikel Terkait
Peringati HKG PKK Ke-51, Wali Kota Kediri Ajak Tuntaskan Masalah Kekerasan Pada Anak dan Stunting
Mas Dhito Dampingi Menteri Sosial Melakukan Pengecekan Persiapan Operasi Katarak di RS SLG Kabupaten Kediri
Bawaslu Kabupaten Kediri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, JPPR Ajak Masyarakat Sipil Jadi Pemantau Pemilu