Lumajang, Jatim Hari Ini - Buah Pinang atau biji Pinang merupakan tanaman yang termasuk dalam jenis palem-paleman.
Buah Pinang ini sudah sejak lama diketahui memiliki beragam manfaat bagi kesehatan tubuh.
Di Kabupaten Lumajang, konservasi buah Pinang mempunyai dampak ekonomi yang baik bagi masyarakatnya.
Bahkan bisa menjadi peluang untuk membuka lapangan kerja baru.
“Selain melestarikan lingkungan, buah Pinang memiliki nilai jual yang cukup tinggi sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” ucap Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Ranuyoso, Abdul Alim, Sabtu (18/3/2023).
Ia menjelaskan buah Pinang di Lumajang ditanam pada lahan perhutani dengan luasannya sekitar 10 hektare.
Apalagi, buahnya tersebut dapat dihasilkan berada di lahan konservasi yang ada sebanyak 12.000 pohon Pinang yang terletak Desa Sumberpetung, Kecamatan Ranuyoso.
"Pelopor pertama konservasi ini telah dilakukan sejak tahun 1996 oleh Daim. Kemudian buah Pinang ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, karena buah pinangnya dijual dan dikirimkan ke Papua," jelasnya.
Setelah itu, buah Pinang tersebut per tahun bisa menghasilkan 3-8 ton dengan harga jual buah Pinang yang basah berkisar antara Rp 12.000 hingga Rp 15.000 per kilogram.
"Sedangkan untuk yang kering harganya berkisar Rp 70.000 sampai Rp 100.000 ribu per kg," terang dia.
Tak hanya Buah Pinang, menurut Abdul Alim, Kabupaten Lumajang juga memiliki komoditas pertanian yang beragam dari buah tersebut seperti pisang, alpukat, petai, maupun komoditas lainnya.
"Ini juga dapat memberikan peluang lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar," ujarnya.
"Karena pada akhirnya upaya konservasi lingkungan yang dipelopori oleh masyarakat, hasilnya dapat kembali lagi kepada masyarakat," tutupnya. ***
Artikel Terkait
Hadiri Cipta Menu PMT Balita, Ketua TP PKK Lumajang Ajak Masyarakat Peka Terhadap Kondisi Stunting di Lumajang
Bupati Lumajang Ungkap Ada 1 Wilayah Jalannya Tak Mau Dibangun, Dimana Ya?
Hakim di Lumajang Gelar Donor Darah Guna Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Pada Pengadilan