Surabaya, Jatim Hari Ini - Gerak cepat Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang kakek meninggal dunia.
Pelaku pengeroyokan berjumlah lima orang. Namun yang berhasil ditangkap AG (32), warga Jalan Pabean Cantikan Kota Surabaya.
M (27), warga Kecamatan Labang Bangkalan Madura, H (34), warga Jalan Krembangan Kota Surabaya dan R (47), warga Jalan Indrapura Surabaya.
Satu pelaku lagi berinisial WD masih diburu Unit Resmob. Sedangkan korbannya seorang kakek berinisial KR (60).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Kelantan Kota Surabaya.
"Korban meninggal dunia diduga akibat benturan benda tumpul pada bagian kepalanya," katanya.
Ceritanya, kala itu korban memasuki pekarangan rumah warga dan diteriaki maling. Korban ketakutan kemudian menelepon AG, M dan WD.
Sesampai di lokasi, AG memperingatkan KR supaya keluar dari pekarangan tersebut.
Namun, KR menolak dan melawan dengan melempar batu ke arah AG.
Mendapat perlawanan, AG menghubungi security berinisial H dan R lalu bersama - sama mengamankan KR.
Tapi, saat diamankan KR berontak melawan. dan terjadilah pengeroyokan.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengikat tangan dan kaki korban hingga berakibat korban meninggal dunia.
Atas kejadian itu pihaknya melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan.
Para pelaku pengeroyokan diamankan di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Artikel Terkait
Hati-Hati Saat Melintas di Jalan Soekarno Hatta Sukodono Lumajang Arah Surabaya, Banyak Jalan Berlubang
PN Surabaya Sudah Vonis Kasus Tragedi Kanjuruhan, Begini Aturan Gas Air Mata Versi FIFA dan Polisi
Tim Pengabdian UPN Veteran Jawa Timur dan HMAP Edukasi Mental Health di UPTD Kampung Anak Negeri Surabaya