Ponorogo, Jatim Hari Ini - Komplotan pelaku pencurian disertai kekerasan dengan cara menyekap korbannya, berhasil ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Ponorogo.
Komplotan yang beranggotakan lima orang pelaku, tiga orang diantaranya berinisial M, S dan J ditangkap di wilayah Jakarta.
Sedang dua pelaku lagi berinisial O dan Y masih diburu. Kabarnya telah ditetap kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo mengatakan komplotan pelaku ini melakukan pencegatan terhadap truck yang bermuatan 1.352 bal rokok merk Grow dalam perjalanan dari Malang ke arah Madiun.
"Komplotan itu mencegat truck itu diwilayah Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo," katanya.
Saat truck berhenti, pelaku berinisial Y yang menyamar sebagai polisi menggunakan senjata api jenis shofgun terus mengamankan sopir truck.
Pelaku berinisial S mengamankan korban dengan memborgol kedua tangan korban dan membekapnya.
Pelaku berinisial J membawa mobil Calya. Sedang pelaku berinisial M membawa kabur truck yang membawa muatan rokok.
Berkat kecepatan penanganan laporan, Unit Resmob berhasil meringkus tiga pelaku di wilayah Jakarta berikut barang bukti (BB) kejahatannya.
Sedang sopir truck ditemukan di wilayah Jawa Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku terungkap bahwa otak dari aksi kejahatan ini adalah pelaku berinisial O.
"Komplotan pelaku ini sudah membuntuti korban sejak dari Pakisaji Malang," katanya.
Masih kata Kapolres bahwa komplotan pelaku ini merupakan residivis pelaku kejahatan antar pulau.
Kini ketiga pelaku sudah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bojonegoro guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dengan disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan bisa dipidana hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Artikel Terkait
Warga Ponorogo yang Terdampak Musibah Tanah Gerak Akan Direlokasi
SMK PGRI 1 Kediri Gelar Studi Tiru di SMK PGRI 2 Ponorogo
Alasan Pertanian Jadi Sektor Unggulan di Kabupaten Ponorogo