Rancangan Perda Trenggalek Tentang Pengarusutamaan Gender Masih Dibahas

- Kamis, 16 Maret 2023 | 19:37 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Soepriyanto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Soepriyanto.

Trenggalek, Jatim Hari Ini - Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat Paripurna untuk membahas penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pengarusutamaan Gender.

Paripurna digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (16/3/2023)

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Soepriyanto menjelaskan, pemerintah fokus untuk mewujudkan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan yang implementasinya melalui prinsip kesetaraan dan keadilan gender sebagai dasar dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Pengarusutamaan gender diperlukan untuk menggiring konsep gender yang sebelumnya dianggap tidak penting ke dalam putaran pengambilan keputusan dan pengelolaan aktivitas utama pemerintahan maupun lembaga-lembaga lainnya,” ungkapnya.

Implementasinya sendiri telah diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Untuk mengakomodir semua itu perlu sebuah payung hukum.

“Tujuannya untuk kepentingan seluruh masyarakat tanpa membedakan jenis kelamin dan status sosial tertentu,” ucap Edy.

Beliau menyebut perda Pengarusutamaan gender yang telah digodok oleh pihak legislatif, walaupun butuh waktu panjang Alhamdulillah hari ini telah dapat diparipurnakan.

“Kita sudah bentuk Perdanya kita tunggu aturan turunannya terutama Peraturan Bupati (Perbup) hingga Peraturan Desa (Perdes) tentang pengarusutamaan gender ini” terang Sekda Trenggalek.

Lebih lanjut, Edy Soepriyanto, menjelaskan, semisal masih kecil prosentase perempuan di pemerintahan, contohnya camat perempuan masih ada dua. Kita dorong, sepanjang memenuhi syarat dan potensial sehingga tidak ada pengecualian dan termarjinalkan.

“Diharapkan dengan diundangkannya Perda PUG ini kesetaraan gender bisa terlindungi,” jelasnya.

Berdasar rencana kerja pemerintah daerah,(RKPD) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menargetkan indeks pembangunan gender 93,7 atau naik dari target 2023 yaitu 93,6. Agar hal tersebut dapat terealisasi, masih menurut, Edy, akan mendorong seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk berkolaborasi agar pengarusutamaan gender di Kabupaten Trenggalek bisa terwujud.

“Walaupun sampai sejauh ini kita belum bisa menentukan berapa besaran anggaran untuk pengarusutamaan gender, minimal sudah ada dasarnya,” ungkapnya. ***

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X