Bangkalan, Jatim Hari Ini - Setelah diincar lama gerak geriknya, akhirnya spesialis pencurian dengan pemberatan ditangkap Timsus buru sergap Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan.
SR yang diketahui sebagai warga Bangkalan Madura ini ditangkap saat memancing di tambak rekreasi kota Bangkalan tepatnya belakang stadion Gelora Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan SR ditangkap karena diduga terlibat beberapa aksi kejahatan yakni pencurian.
Saat diinterogasi, SR mengaku telah melakukan pencurian di 15 lokasi berbeda dan semuanya di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Salah satunya adalah membobol Distro milik klub sepakbola Madura United yang terletak di depan stadion Gelora Bangkalan.
"Untuk sementara SR mengaku telah beraksi di 15 lokasi berbeda," ungkapnya.
Meski demikian pihaknya terus melakukan pengembangan siapa tahu ada pelaku lain yang terlibat serta ada lokasi baru yang belum diakui.
Saat ini pelaku sudah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bangkalan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, bisa dipidana hukuman penjara maksimal 7 tahun," tegasnya. ***
Artikel Terkait
Polisi Periksa 20 Saksi Tewasnya Santri di Desa Campor Geger Bangkalan
Ada Lagi Rumah Megah Seperti Istana di Bangkalan, Jumlah Pilarnya Bikin Salfok, Milik Siapa?
Wisata Pantai Rindu Bangkalan: Berada di Gerbang Utama Pulau Madura, Pemandangannya Bisa Bikin Rindu