Situbondo, Jatim Hari Ini - Rapat Tim Pora Kabupaten Situbondo terkait pengawasan terhadap penjamin virtual dan perkawinan campur berlangsung di Ballroom Hotel Rosali Situbondo, Kamis (16/3/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, seluruh kapolsek dan Danramil Situbondo serta camat se Situbondo.
Tampil sebagai narasumber Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember Erdiansyah, Kabid Informasi dan Perizinan Imigrasi Kanwil Jatim Pardemuan Sembayang, Bakesbangpol Situbondo.
Dalam dialog antara narasumber dan peserta, terungkap jika di Situbondo ada kasus ada orang Malaysia atau WNA menikah dengan warga Kapongan Situbondo.
Bahkan, sudah empat tahun warga Malaysia tinggal di Kapongan. Kini, warga tersebut sudah di deportasi oleh Imigrasi Jember.
“Orang Malaysia itu overstay. Dan, sudah dideportasi oleh Imigrasi Jember," kata Erdiansyah.
Selain itu diungkapkan oleh Imigrasi Jember bahwa ada orang asing atau WNA sebanyak 50 orang. Mereka bekerja di perusahaan asing yang ada di Banyuglugur Situbondo.
Terkait pertanyaan peserta yang kebanyakan kapolsek dan danramil tentang tenaga asing di Morowali Sulawesi dijawab oleh pihak Imigrasi bahwa itu tenaga asing resmi atau legal.
Mereka datang dari China ke Morowali untuk investasi bidang nikel. 'Ini kebijakan dari pemerintah atau Pak Jokowi yang ingin ada investor bidang nikel untuk bahan baterai mobil listrik, "ungkap Pardemuan dari Imigrasi Kanwil Jatim.
Selanjutnya, Pardemuan, Kabid Informasi dan Perizinan Kanwil Jatim menjelaskan tentang Perkawinan Campur kepada peserta. Dikatakan bahwa anak hasil kawin campur itu diakui sebagai WNI.
"Saat usia anak mencapai 18 tahun, maka diberikan kebebasan memilih sebagai WNI atau WNA,” katanya.
Juga, dijelaskan tentang perkawinan semu yakni antara warga asing dengan warga Indonesia.
"Ini dilarang karena bertujuan untuk mendapatkan dokumen. Ini merupakan tindak pidana,” ujarnya.
Sementara itu perwakilan dari Bakesbangpol Situbondo menjelaskan terkait pembentukan Tim Koordinasi WNA atau asing atau dulu bernama Komunitas Intelijen Daerah atau saat ini bernama Tim Pemantau Orang Asing ( Tim POA). ***
Artikel Terkait
Sat Resnarkoba Polres Situbondo Tunjukkan Gaungnya Tangkap Pengedar Okerbaya, BB Ribuan Butir Pil Koplo
Polsek Tanggul Jember Tangkap Pelaku Penipuan Emas Palsu
Pelajar di Jember Ubah Limbah Rumah Tangga Jadi Eco Enzyme, Berikut Manfaatnya
Pasutri Diduga Pengedar Narkoba di Situbondo Ditangkap, 534 Butir Pil Koplo dan 3,94 Gram Sabu Diamankan
Jember Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami