Gresik, Jatim Hari Ini - Kali ini giliran Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik menangkap pengedar sabu di sebuah warung kopi Desa Watuagung, Kecamatan Bungah.
Dari tangan pria paruh baya berinisial M yang diketahui warga Dusun Sidofajar, Desa Tanjung Widoro, Kecamatan Bungah, diamankan tiga poket sabu 0,35 gram, 0,36 gram dan 0,37 gram.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatak mengatakan pelaku berikut BB terus diboyong ke rumahnya.
Disana pihaknya melakukan penggeledahan ditemukan dua poket sabu masing - masing 0,96 gram dan 1,35 gram.
Termasuk diamankan 1 buah handphone, uang tunai sebesar Rp.1. 200.000 dan empat plastik klip kosong.
"Total sabu yang diamankan 5 poket dengan berat 3,39 gram," ucapnya.
Untuk keperluan proses pemeriksaan dan pengembangan, pelaku bersama semua barang bukti (BB) terus dibawa ke Polres Gresik.
Dihadapan penyidik, pelaku mengakui apabila BB yang diamankan itu miliknya.
Pelaku juga menyampaikan jika barang haram itu diperoleh dari seorang temannya yang kini masih diburu.
"Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya. (bud)
Artikel Terkait
Warga Gresik Bagikan Kisah Beli Durian 'Zonk' di Pasuruan
Pelari Putri Asal Lumajang Raih Emas 800 Meter di Kejurda Atletik Jatim 2023 di Stadion Gresik
Polisi Gresik Tangkap Dua Pelaku Sabu di Pulau Bawean Gresik