• Jumat, 29 September 2023

Mas Dhito Terima Dokumen Persetujuan Substansi RDTR Kawasan Perkotaan Banyakan-Grogol

- Rabu, 15 Maret 2023 | 17:29 WIB
 Mas Dhito Terima Dokumen Persetujuan Substansi RDTR Kawasan Perkotaan Banyakan-Grogol
Mas Dhito Terima Dokumen Persetujuan Substansi RDTR Kawasan Perkotaan Banyakan-Grogol

Kediri, Jatim Hari Ini - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menerima secara langsung dokumen persetujuan substansi Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Banyakan-Grogol dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (14/3/2023).

Mas Dhito, sapaan Bupati Kediri didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri Irwan Chandra menyebut kawasan Banyakan-Grogol merupakan salah satu kawasan cepat tumbuh di Kabupaten Kediri

Dengan adanya RDTR berbasis online single submission (OSS) diharapkan dapat lebih memberi kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kediri.

 "Adanya RDTR ini menjadikan investasi di sebagian kawasan Banyakan dan Grogol terutama yang dekat dengan bandara sudah ada kepastian," katanya saat di Jakarta.

Wilayah perencanaan perkotaan Banyakan-Grogol  seluas 5.520,35 hektar yang juga mengakomodir pembangunan Bandara Kediri dan Jalan Tol Kertosono-Kediri. Hal ini mengacu amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019.

Adapun wilayah yang masuk perencanaan kawasan perkotaan Banyakan-Grogol meliputi Desa Manyaran, Tiron, Jatirejo, Banyakan, Grogol, Cerme, Wonoasri, Sonorejo, Bakalan, Sendang, Maron, Ngablak dan Jabon.

"Nanti perijinan-perijinan skala besar lewat OSS tanpa KKPR (Kesesuaian Kegiatan Tata Ruang) otomatis terbit kalau sudah sesuai tata ruang, namun ketika tidak sesuai akan langsung ditolak oleh sistem," terangnya.

 Adanya RDTR yang telah mendapatkan persetujuan tersebut diharapkan mewujudkan kawasan Banyakan-Grogol sebagai pintu gerbang Kediri Raya dengan fungsi kawasan Perdagangan dan jasa berbasis agribisnis.

"Di Kabupaten Kediri, ke depan ada lima RDTR dimana setelah kawasan Banyakan-Grogol, tahun 2023 ini kita akan proses untuk kawasan Pare dan Ngadiluwih," bebernya.

Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati dihadapan para kepala daerah penerima dokumen persetujuan substansi menyebut kawasan yang telah masuk persetujuan substansi RDTR diharapkan tidak mengalami perubahan karena telah masuk ke dalam draft yang ada dalam sistem. Sehingga bilamana ada perubahan secara otomatis tidak dapat masuk dalam sistem. 

"Kami berharap untuk tidak berubah dari yang ada di persetujuan substansi," pesannya. (PKP)

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sidak, Puluhan Tahanan Polresta Kediri Jalani Tes Urine

Minggu, 17 September 2023 | 06:27 WIB
X