Sidoarjo, Jatim Hari Ini – Acungkan celurit di sekitar Simpang Empat Wonoayu, Sidoarjo, dan viral di media sosial, dua pemuda ditangkap polisi.
Dua pemuda bernasib apes itu berinisial F (18) warga Kecamatan Balingbendo dan D (20), warga Kecamatan Krian Sidoarjo.
Dari tangan FS dan D disita masing - masing satu buah senjata tajam jenis celurit.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan begitu viral video dua pemuda mengacungkan celurit di sekitar simpat empat Wonoayu, pihaknya bergerak cepat mencari keberadaan pemuda tersebut.
Berkat kecepatan dan kekompakan anggota di lapangan, tak lama kemudian dua pemuda yang viral di media sosial berhasil ditangkap berikut barang bukti (BB) dua celurit.
Perbuatan dua pemuda itu, cukup meresahkan masyarakat. "Begitu viral di media sosial, kami kerahkan anggota dan Alhamdulillah berhasil ditangkap," tuturnya.
FS dan D dari salah satu kelompok yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain. Dimana dua kelompok saling menantang di media sosial.
FS dan D bersama kelompoknya turun ke jalanan mencari kelompok lawan yang menantang. Namun kedua kelompok tidak bertemu dan tidak terjadi tawuran.
"Alhamdulillah kedua kelompok tidak saling bertemu," ungkapnya.
Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan perbuatan FS dan D melanggar UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Kini keduanya menjalani proses pemeriksaan lebih intensif dari penyidik Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.
"Kami menghimbau kepada orang tua agar senantiasa mengawasi perilaku anak saat di rumah, supaya tidak salah pergaulan," tegasnya. (ita)
Artikel Terkait
Belasan Pendekar di Banyuwangi Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya
Polisi Gabungan Tulungagung, Tangkap Maling Motor
Bupati Lumajang Sebut Truk Semen Picu Kerusakan Jalan Lingkar Timur, Sehari Bisa 450 Kendaraan Melintas
Jatimhariini.co.id Perkuat Pasukan, 6 Content Creator Baru Siap Perkaya Konten
Poli Urologi RSUD dr Koesnadi Bondowoso Siap Gandeng BPJS Kesehatan Layani Pasien