Kediri, Jatim Hari Ini – Memasuki tahap akhir proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan KPU Kabupaten Kediri memastikan tuntas 100%.
Meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri telah menemukan sejumlah pelanggaran termasuk diantaranya ditemukan adanya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ‘bayangan’. Sedangkan Bawaslu Kota Kediri tidak menemukan adanya pelanggaran.
Komisioner KPU Kota Kediri, Nasrudin, S.IP,M.Si., mengatakan, bahwa pelaksanaan Coklit data pemilih di Kota Kediri sudah tuntas 100%.
“Hari ini, Selasa (14/3/2023) adalah hari terakhir pelaksaan Coklit dan secara prinsip manualnya sudah selesai 100%. Sedangkan untuk E-Coklit, saya pastikan nanti malam akan tuntas 100%,” ujarnya pada jatimhariini.co.id saat ditemui diruang kerjanya.
Selain itu, Nasrudin juga mengakui dalam pelaksanaan Coklit banyak ditemui berbagai macam persoalan di lapangan, namun semuanya bisa terselesaikan dengan baik.
“Kami terus melakukan komunikasi dengan petugas yang di lapangan, sehingga setiap kali ditemukan permasalahan bisa segera dicarikan solusinya,” ucap Nasrudin.
Nasrudin juga menegaskan, bahwa secara keseluruhan warga Kota Kediri 100% sudah di Coklit.
“Kecuali pondok pesantren (PP) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Karena pondok pesantren dan lapas ada ke khususan tersendiri, sehingga di dua tempat tersebut akan ditempatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus dan pelaksanaan Coklitnya tersendiri, karena dari pihak penanggung jawab bisa memastikan pada saat pencoblosan mereka ada ditempat,” tandasnya.
Nasrudin juga menambahkan, untuk TPS khusus rencananya akan didirikan di 4 lembaga dengan jumlah total sekitar 55 TPS khusus, dan yang paling banyak adalah di Pondok Pesantren Lirboyo.
Demikian pula dengan KPU Kabupaten Kediri, bahwasanya untuk pelaksanaan Coklit daftar pemilih sudah tuntas 100%. “Hari ini, Selasa (14/3/2023) adalah hari finalisasi pelaksanaan Coklit. k kami meng-klaim sudah 100% selesai,” ujar Komisioner KPU Kab Kediri, Eka Wisnu Wardana pada jatimhariini.co.id usai pleno di kantor Bawaslu Kab Kediri.
Maka dari itu, sambung Eka Wisnu W, pihaknya tinggal melakukan pengecekan ulang dan memastikan lagi pada pemilih-pemilih yang dimungkinkan ada yang terlewatkan. Yang diantaranya, penempelan stiker, tanda tangan pada stiker atau mungkin belum tersampaikan tanda terimanya.
“Akan tetapi per-hari ini kami meyakini sudah selesai 100% secara manual dan untuk E-Coklit kami men-deadline akan selesai pada pukul 00.00 Wib,” tandasnya.
Selama 31 hari perjalanan waktu pelaksanaan Coklit, Eka WW mengakui adanya surat pemberitahuan berupa Saran Perbaikan (Sarper) dari Bawaslu.
Artikel Terkait
Cafe Prongos di Kediri, Serasa Ngopi di Atas Awan, di Sini Lokasinya
Antisipasi Kerusakan Kerangka Jembatan Lama Kota Kediri, DPUPR Lakukan Pembersihan
98,71 Persen Warganya Terdaftar JKN, Wali Kota Kediri Dapat Penghargaan UHC Award 2023