• Jumat, 29 September 2023

Massa Desak Kajari Kabupaten Kediri Tindak Lanjuti Penanganan Dugaan Korupsi PIP dan Tanah SLG

- Senin, 13 Maret 2023 | 19:29 WIB
Kajari Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia duduk bersila dihadapan peserta aksi.
Kajari Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia duduk bersila dihadapan peserta aksi.

Kediri, Jatim Hari Ini – Puluhan massa dari beberapa elemen masyarakat ramai-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Jalan Pamenang, Toyoresmi, Ngasem Kabupaten Kediri, Senin (13/3/2023).

Massa datang dengan menggunakan motor dan truk, dengan menggunakan pengeras suara mereka mendesak agar segera mengusut oknum lima anggota DPRD Kabupaten Kediri yang diduga menerima aliran dana Penyebaran Informasi Publik (PIP) pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Kediri tahun anggaran 2019.

Selain itu, peserta aksi juga menggelar karpet di depan kantor Kejari, untuk mengajak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri untuk berdialog langsung dengan masyarakat di luar ruangan.

Sehingga masyarakat tahu sampai sejauh mana penanganan kasus korupsi di Kabupaten Kediri.

Atas adanya aksi tersebut, arus lalu lintas di depan kantor Kejari Kabupaten Kediri sempat tersendat.

Namun, arus lalu lintas kembali normal setelah Kajari Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia, SH,MH menemui para peserta aksi.

Khoirul Anam, peserta aksi, dalam orasinya mendesak agar pihak kejaksaan agar segera mengusut oknum anggota dewan Kabupaten Kediri yang diduga terlibat kasus PIP pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Kediri tahun anggaran 2019 dan tanah di Simpang Lima Gumul (SLG). Bila tidak pihaknya akan melaporkannya ke Komisi Kejaksaan.

“Kami datang kesini ingin menanyakan kepastian dan kelanjutan kasus PIP yang diduga melibatkan oknum anggota dewan, dan kasus pembebasan tanah di SLG yang pembebasannya menggunakan uang pemerintah. Namun kepemilikannya milik perorangan,” ungkap Khoirul Anam.

Selain itu, Khoirul Anam juga mengancam akan melaporkan ke Komisi Kejaksaan bila tidak segera ditangani.

“Bila tidak ada kejelasan dan kepastian, kami akan melaporkannya ke Komisi Kejaksaan dan angkat kaki dari Kabupaten Kediri,” ungkapnya dengan tegas.

Hal senada juga disampaikan Saiful Iskak, Ketua AKSI (Anti Korupsi) Indonesia, pihaknya menuding kejaksaan dalam menangani kasus korupsi setengah-setengah. Meskipun sudah berganti-ganti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

“Meskipun sudah berganti-ganti Kajari hingga sampai saat ini belum ada kepastian. Pada hal, dalam fakta persidangan kasus korupsi PIP sudah jelas aliran dana tersebut diduga mengalir pada oknum anggota dewan dan kasus tanah SLG. Dan bila tidak tidak mampu harap angkat kaki dari Kabupaten Kediri. Karena kami menginginkan bumi Kediri bersih dari korupsi,” ucap Saiful dengan tegas.

Berselang tak begitu lama, Kajari Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia, SH,MH., menemui peserta aksi di depan kantor Kejari Kabupaten Kediri, dengan pengawalan ketat jajaran bawahannya.

Meskipun di bawah panasnya terik matahari, dengan duduk bersila dihadapan para peserta aksi, Chandra Eka Yustisia, mendengarkan semua aspirasi para peserta aksi. Dan pihaknya akan segera menindak lanjuti.

“Kami akan segera menindak lanjuti dumas (aduan masyarakat) teman-teman, teman-teman bisa memantau perkembangannya,” ujarnya.

Terkait kasus Kominfo, Chandra Eka Yustisia, pihaknya akan segera menindak lanjutinya. Namun sebelumnya pihaknya akan menelaah dan melakukan pengecekan atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Terkait kasus Kominfo, kami akan segera melakukan pengecekan dan menelaah atas putusan Pengadilan Tipikor,” terangnya.

Sedangkan untuk kasus tanah SLG, Chandra akan lakukan pembahasan dengan team, karena kasusnya sudah lama.

“Untuk kasus SLG, karena kasusnya sudah lama, maka akan kami lakukan pembahasan dengan tim,” pungkasnya.

Di akhir dari dialog tersebut, Kajari Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia, SH,MH menerima surat dari peserta aksi yang diserahkan oleh Khoirul Anam.

Sekedar diketahui, dalam kasus PIP pada dinas Kominfo Kabupaten Kediri menyeret mantan Kadin Kominfo Krisna Setiawan dan juga menyeret beberapa staf Kominfo lainnya.

Dan dalam sidang kasus tersebut, sempat beberapa saksi mencatut beberapa oknum anggota dewan Kabupaten Kediri.

Atas dasar tersebut, sejumlah elemen masyarakat mendesak pihak Kejari untuk mengusut kasus tersebut dengan tuntas. ***

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sidak, Puluhan Tahanan Polresta Kediri Jalani Tes Urine

Minggu, 17 September 2023 | 06:27 WIB
X