Bondowoso, Jatim Hari Ini - Masyarakat Desa Tegalampel Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso, mendadak heboh atas ditangkapnya seorang kakek berinisial SJ (63) warga setempat oleh polisi.
Usut punya usut, ternyata kakek ditangkap polisi karena telah menyetubuhi gadis dibawah umur sebut saja DR alias Melati hingga mengandung dan melahirkan bayi perempuan.
Kini kakek bejat itu sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Bondowoso untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menuturkan, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan kakek terhadap DR alias Mawar berlangsung sejak 2016 hingga bulan Agustus 2022 kemarin.
Dalam melancarkan perbuatan tidak terpujinya itu, kakek itu melakukan pendekatan kepada DR alias Melati dengan sering memberikan uang.
Setelah ada kedekatan dan akrab, pelaku mulai merayu korban dengan alasan suka dan mau menikahi.
Bujuk raya kakek itu berhasil meluluhkan DR alias Melati hingga terjadilah persetubuhan.
Setiap selesai melakukan persetubuhan, kakek mengancam DR agar tidak menceritakan kepada siapapun terkait apa yang telah diperbuatnya.
"Persetubuhan yang dilakukan kakek terhadap DR lebih dari sekali," katanya.
Perbuatan kakek itu terungkap setelah DR alias Mawar mengandung dan pada awal bulan Maret 2023, DR melahirkan bayi perempuan.
"Keluarga DR tidak terima, lalu melaporkan nasib DR ke Polres Bondowoso," bebernya.
Atas laporan itu, pihaknya terus bergerak cepat mencari keberadaan kakek tersebut.
Atas kesigapan anggota di lapangan, kakek terlapor berhasil ditangkap lalu dibawa ke Polres Bondowoso. Dihadapan penyidik, kakek itu mengakui semua perbuatannya.
Artikel Terkait
Meriahkan Hari Ibu Internasional, Ratusan Ibu-Ibu se Bondowoso Ikuti KB Serentak
Bobol Toko Tetangga Curi 183 Pack Rokok, Pemuda di Tamanan Bondowoso Ditangkap Polisi
Kunjungi UMKM Tape Crispy Bondowoso, Nasim Khan dan BSN RI Sebut Sudah Layak Ekspor