Bobol Toko Tetangga Curi 183 Pack Rokok, Pemuda di Tamanan Bondowoso Ditangkap Polisi

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:17 WIB
 Pemuda berinisial LP (29), warga Desa Tamanan Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso yang ditangkap polisi
Pemuda berinisial LP (29), warga Desa Tamanan Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso yang ditangkap polisi

 

Bondowoso, Jatim Hari Ini - Mencuri rokok berbagai merk di sebuah toko di Desa Tamanan Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, seorang pemuda berinisial LP (29), warga setempat ditangkap polisi.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menuturkan usai mengikuti acara komunitas "SLANK" di Alun - alun Tamanan, pelaku terus pulang ke rumah ayahnya.

Sesampai disana teringat jika tidak memiliki rokok. Kemudian pelaku keluar mencari toko untuk membeli rokok, namun toko semua tutup.

Pelaku pun terus pulang, ditengah jalan pelaku melihat ada sebuah toko tutup, tapi pintu belakang sedikit renggang dan pelaku melihat banyak rokok.

Pelaku lalu nekat membuka paksa pintu toko hingga terbuka. Setelah mengambil rokok, pelaku kabur.

"Sedikitnya ada 183 pack rokok berbagai merk yang diambil pelaku. Korban merugi mencapai Rp. 5.000.000," katanya.

Keesokan harinya saat korban hendak membuka tokonya dibuat kaget setelah melihat pintu toko belakang rusak dan rokok berbagai merk amblas.

"Korban terus melaporkan kejadian di tokonya ke Polisi," ungkapnya.

Berangkat dari laporan korban, pihaknya terus mendatangi toko milik korban. Selain melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) juga menghimpun keterangan sejumlah saksi.

Dilanjutkan dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Pelaku sudah diamankan di Polres Bondowoso, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih intensif dari penyidik.


"Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian," tegasnya.***

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X