Kediri, Jatim Hari Ini – Jual beli bahan peledak berupa serbuk petasan, dua pemuda di Kabupaten Kediri diamankan polisi.
Kedua pria yang ditangkap polisi ini berinisial FG warga Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri dan MS warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo.
Selain menangkap pelaku.polisi juga mengamankan barang bukti bahan untuk membuat petasan.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.IK melalui Kasat Reskrim Rizkika Atmadha Putra, S.IK membenarkan apabila Sat Reskrim telah mengamankan dua pemuda terkait jual beli bahan peledak.
Awalnya, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat apabila di wilayah Desa Bakalan ada orang jualan bahan peledak secara bebas.
Pihaknya terus menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan ternyata orang yang jualan bahan peledak adalah FG warga Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri langsung diamankan.
Dari tangan FG kala itu disita barang bukti (BB) berupa 1 kg serbuk petasan dan 10 biji sumbu petasan.
Namun, setelah dikembangkan pihaknya kembali menyita barang bukti (BB) berupa 4 gulungan kertas, 1 buah toples berisi 250 gram serbuk petasan, 500 gram Potassium, 500 gram KNO.
Juga 250 gram karbit, 50 gram Booster Kelengkeng, 500 gram KCL, 500 gram Belerang dan berbagai peralatan dan bahan membuat petasan.
Menurut pengakuan FG bahwa serbuk petasan yang dijual belikan itu hasil racikan sendiri.
FG juga mengaku telah menjual serbuk petasan itu kepada MS warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo.
"Alhamdulillah MS juga berhasil diamankan lengkap dengan BB serbuk petasan," tuturnya.
Masih Kata Kasat Reskrim bahwa perbuatan. FG dan MS melanggar UU Darurat No 12 tahun 1951.***
Artikel Terkait
Pemkot Kediri Launching Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2023, Siap Cetak 3.110 Wirausaha Baru
Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1219, Mas Dhito Buka Pameran UMKM 2023, Ini Pesannya
Forkopimda dan Polda Jatim Putuskan Pertandingan Persik Kediri Lawan Persebaya Tanpa Penonton, Ini Alasannya