Jember, Jatim Hari Ini - Seorang pria muda berinisial HS (27), warga Desa Tegal, Kecamatan Umbulsari ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencuri sepeda angin di area parkir Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum Desa Tanjungsari, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.
Kapolsek Umbulsari, AKP M. Lutfi,S.H. mengatakan, awalnya pelaku seorang diri masuk ke area parkir MI Miftahul Ulum lalu mengambil sepeda merk Sonmic kemudian dinaikkan ke sepeda motor yang dikendarainya dan terus pergi.
Warga yang melihat spontan meneriaki maling. Pelaku pun tancap gas dan akibatnya sepeda gunung yang dicurinya terjatuh.
"Pelaku terus kabur. Namun, kejadian itu oleh warga terus dilaporkan ke polisi," ucapnya.
Atas laporan warga itu, pihaknya terus melakukan serangkaian penyelidikan.
Berkat kerja keras dan kekompakan anggota di lapangan, tak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap di rumah istrinya di Desa klatakan Kecamatan Tanggul.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti (BB) terus dibawa ke Polsek Umbulsari.
Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.
"Pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Umbulsari," tegasnya.***
Artikel Terkait
Anak-Anak TK Darusholah Wisata Edukasi ke Bandara Notohadinegoro Jember
Polisi Mayang Jember Tangkap Maling Motor dan Penadahnya
Mencuri Kayu Pinus Milik Perhutani, Dua Warga Silo Jember Masuk Penjara