Pasutri Muda Asal Muncar Banyuwangi Buang Bayinya di Warkop, Kini Ditangkap Polisi

- Rabu, 8 Maret 2023 | 18:59 WIB
YU pelaku pembuang bayi saat diamankan.
YU pelaku pembuang bayi saat diamankan.

Banyuwangi, Jatim Hari Ini - Kasus pembuangan bayi di sebuah warung kopi yang terletak di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sobo, Kecamatan Kota, Kota Banyuwangi pada Selasa (21/2/2023) yang sempat menggegerkan warga berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi.

Pelaku pembuang bayi yang ditangkap berinisial YU (25) dan MA (27) asal Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Kini YU dan MA telah diamankan di Polresta Banyuwangi untuk keperluan proses pemeriksaan lebih intensif.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Agus Winarno mengatakan, YU dan MA merupakan pasangan suami istri.

Dari pernikahannya itu, YU mengandung dan melahirkan seorang bayi mungil. Tapi, pasangan suami istri tak mau merawatnya.

Lalu, YU dan MA membungkus buah hatinya yang baru dilahirkan itu dengan selimut dan sarung kemudian dibawa ke panti asuhan dengan mengendarai sebuah mobil.

Namun, tiga panti asuhan yang didatangi seperti panti asuhan yang ada di wilayah Rogojampi dan Kota Banyuwangi tutup.

Pasutri itu bingung, lalu keduanya kompak menaruh bayinya di atas meja warung kopi di jalan Adi Sucipto.

Dengan harapan agar bayi itu dirawat oleh pemilik warung kopi."Usai menaruh bayinya di meja warung kopi itu langsung pergi," katanya.

Beruntung bayi segera ditemukan pemilik warung kopi tersebut kemudian melaporkan ke polisi.

Serangkaian proses penyelidikan langsung dilakukan. Alhamdulillah berkat keras anggota di lapangan akhirnya kasus pembuangan bayi itu berhasil diungkap.

"Pelakunya adalah bapak dan ibunya sendiri," ungkapnya.

Saat dimintai keterangan pasangan suami istri ini mengaku nekat membuang buah hatinya yang baru dilahirkan karena tak mau merawatnya.

Atas perbuatannya YU dan MA disangkakan dengan pasal 305 atau 307 KUHP jo pasal 55 tentang Penelantaran Anak.

Halaman:

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X