Malang, Jatim Hari Ini - Orang super kaya atau yang kerap dijuluki crazy rich asal Surabaya, Wahyu Kenzo dikabarkan telah ditangkap polisi.
Wahyu Kenzo dikabarkan ditangkap polisi di Malang.
Saat ini Wahyu Kenzo diamankan atau ditahan di sel Mapolresta Malang Kota.
Dia ditangkap dalam kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Diketahui Wahyu Kenzo adalah pendiri sekaligus pemilik dari ATG di bawah naungan PT. Pansaky Berdikari Bersama.
Kasus ini mencuat setelah ada korban yang melapor kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto kepada media membenarkan penangkapan tersebut.
Namun untuk informasi lebih detailnya, Kapolresta Malang menyebut, akan ada rilis dari Polda Jawa Timur, Rabu (8/3/2023) siang. ***
Artikel Terkait
Jelang Ramadhan, Berikut Prediksi Titik Kemacetan Jalur Lumajang-Surabaya Dampak Pembatasan Kendaraan di JLT
Rapat Paripurna LKPJ 2022 Bupati Lumajang, Ternyata Ada Audit BPK
Komisi l DPRD Trenggalek Tagih BKD Terkait Pengisian Jabatan Eselon 2 yang Kosong
Mas Dhito Berkomitmen Kabupaten Kediri ‘Zero’ Stunting
Beredar Undangan Acara Diduga Komunitas LGBT di Banyuwangi, Berikut Isinya